Foto: Kegiatan Posyandu Remaja di Harjomulyo
JWSUWARSUWIR: Kesehatan reproduksi remaja merupakan kondisi kesehatan yang
menyangkut masalah kesehatan organ reproduksi, yang kesiapannya dimulai sejak
usia remaja ditandai oleh haid pertama kali pada remaja perempuan atau mimpi
basah bagi remaja laki-laki. Kesehatan reproduksi remaja meliputi fungsi,
proses, dan sistem reproduksi remaja. Sehat yang dimaksudkan tidak hanya
semata-mata bebas dari penyakit atau dari cacat saja, tetapi juga sehat baik
fisik, mental maupun sosial.
Perubahan fisik, psikis, dan emosi pada masa pubertas dapat
membuat remaja lebih ekspresif dalam mengeksplorasi organ kelamin dan perilaku
seksualnya. Sementara itu, pengetahuan dan persepsi yang salah tentang
seksualitas dan kesehatan reproduksi dapat menyebabkan remaja berperilaku
berisiko terhadap kesehatan reproduksinya. Maka peran pendampingan orang tua
dan guru menjadi penting bagi remaja dalam mencari dan menemukan informasi
kesehatan reproduksi yang tepat.
Resiko terhadap kesehatan seksual dan reproduksi bisa
berasal dari banyak hal, salah satu yang paling besar dan telah menjadi perhatian
pemerintah adalah pernikahan di bawah usia yang direkomendasikan, atau disebut
perkawinan anak.
Angka perkawinan anak di Jember menempati posisi tertinggi
se-Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Pengadilan Agama Jember, pada tahun
2023 ada sebanyak 1.342 perkara yang mengajukan dispensasi kawin. Hal itu
menjadi keprihatinan dan perhatian, perlu penanganan maisf untuk menekan angka tersebut.
Di Jember dan Bondowoso, dua wilayah dengan angka perkawinan
anak yang tinggi, sebuah tim Enumerator Orang Muda Aliansi Program Power To
Youth Tanoker Ledokombo melakukan riset Community Based Monitoring (CBM) untuk
mengetahui masalah, menginventarisir dan merekomendasi solusi atas masalah ini.
Riset tersebut bertujuan untuk meninjau ulang pengaruh layanan dan informasi
terkait Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang sudah diberikan kepada
orang muda sebagai bahan evaluasi terkait bagian mana saja yang belum maksimal
dan luput dari sasaran program.
Lokasi riset mencakup empat kecamatan yaitu: Kecamatan Silo
dan Ledokombo di Jember; serta Kecamatan Maesan dan Wringin di Bondowoso.
Dengan waktu penelitian selama 2 bulan pada Oktober dan November 2023,
menggunakan penelitian kuantitatif dengan metode wawancara dan survei. Dengan
Pelaksana CBM ini melibatkan perwakilan Forum Anak Desa
Disclaimer, bahwa penelitian ini hanya terbatas pada wilayah
dampingan program, tidak menjangkau representasi keseluruhan orang di kedua Kabupaten.
Instrumen responden dalam riset yang dilakukan: mengambil
kriteria orang muda usia 13 - 24 tahun, masing masing responden di desa dan
kampus terdiri dari 70% perempuan dan 30% laki laki; Enumerator orang muda
melakukan wawancara tatap muka atau lewat zoom atau telpon serta memandu
responden untuk menjawab pertanyaan; jumlah responden kurang lebih 360 orang
muda yang berdomisili di 8 desa: Karangharjo, Harjomulyo (Kecamatan Silo,
Jember); Lembengan, Sukogidrih (Kecamatan Ledokombo, Jember); Sucolor,
Sumbersari (Kecamatan Maesan, Bondowoso); Gubrih, Ampelan (Kecamatan Wringin,
Bondowoso), dengan 40 responden di tiap desa.
Hasil riset untuk pengetahuan tentang HKSR menunjukkan
bahwa, 45,6% remaja dan orang muda menyatakan tahu tentang HKSR, 54,4%
menyatakan tidak tahu. Pengetahuan HKSR bagi remaja dan orang muda masih dianggap
sebagai hal yang tabu, tidak sesuai norma, agama, sosial dan budaya. Hal
tersebut bisa dilihat dari jumlah responden sebesar 58,4% yang menyatakan
setuju akan hak itu.
Persoalan yang paling banyak dialami oleh remaja dan orang
muda Kabupaten Jember dan Bondowoso adalah hubungan seksual di luar nikah dan kehamilan yang tidak
diinginkan. Selain itu, kekerasan seksual berupa perkosaan, pelecehan seksual,
bullying dan kekerasan dalam pacaran merupakan persoalan yang juga kerap
dialami mereka.
Dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh 69,3% responden
atau sebagian besar menyatakan remaja dan orang muda tidak berani mengadukan
masalahnya.
Terkait akses layanan dan informasi, sebagian besar yakni
62,1% menyatakan tidak mengetahui terkait adanya layanan untuk HKSR; 23,3%
karena belum adanya layanan tersebut, dan 13,5% menyatakan sudah ada layanan
untuk informasi mengenai keberadaan posyandu remaja.
Gambaran minimnya informasi untuk remaja dan orang muda
terkait layanan kesehatan seksual dan reproduksi terlihat bahwa 69,8% dari
mereka tidak mengetahui adanya Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja di
Puskesmas. Sedangkan prosentase untuk yang sudah mengetahui layanan ini hanya
31,2%. Ketidaktahuan akan layanan tersebut juga berkonsekuensi terhadap minimnya
jumlah yang mengakses layanan yakni sebesar 14,6%. Adapun untuk yang tidak
pernah mengakses layanan angkanya cukup besar yakni 85,4%.
Namun sebagian besar responden berpendapat bahwa remaja dan
orang muda kadang-kadang dilibatkan dalam mengatasi persoalan kesehatan
reproduksi dan kekerasan yang terjadi kepada mereka.
Dalam pemenuhan HKSR, remaja dan orang muda sudah dilibatkan
dan diberi peran penting dalam semua tahap kegiatan. Tetapi ada juga yang hanya
dilibatkan sebagai penerima manfaat saja. Prosentase keterlibatan remaja dan
orang muda dalam pembangunan desa masih 20,1% untuk yang belum dilibatkan dan
53,4% untuk yang kadang-kadang dilibatkan
Dalam pembangunan desa, 58,7% remaja dan orang muda terlibat
dalam karang taruna dan program orang muda, namun hanya 18,8% yang dilibatkan
dan dimintai pendapatnya mengenai pembangunan desa.
Pelibatan orang muda dalam perumusan program dan kebijakan
ditingkat Kabupaten sudah cukup baik. 47,5% menyatakan kadang-kadang
dilibatkan, namun perlu dikaji lebih dalam lagi terkait hal apa saja yang perlu
melibatkan remaja dan orang muda.
Riset ini merangkum bermacam aspek, yang arah utamanya
adalah mengenali masalah yang berdampak secara langsung maupun tidak terhadap
tingginya angka perkawinan anak, peran dan keterlibatan orang muda, dan tingkat
wawasan mengenai hak kesehatan seksual dan reproduksi.
Penulis: Roni
Jurnalis warga Suwar Suwir jember
Referensi: tulisan Sofiatul Amrih, Wikipedia, Dinkes, Komnas
HAM
0 Komentar