GPPJEMBER.COM: Pemilu atau pemilihan umum adalah sarana demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, dari-oleh-untuk rakyat. Pemilu sudah dilaksanakan berulang kali dan telah melahirkan pemerintahan silih berganti, dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan jauh ke desa desa
Semua Pemilu berlangsung meriah penuh dinamika dan sering
dipadankan dengan kata pesta, pesta demokrasi. Dan setiap pesta biasanya
menyisakan residu. Pesta demokrasi Pemilupun juga banyak meninggalkan catatan,
catatan yang relatif sama dari masa ke masa yakni tentang beberapa pelanggaran
dan kecurangan yang dilakukan oleh peserta maupun pihak penyelenggara yang
tidak independen.
Terkait independensi penyelenggara, hal itu sangat krusial
karena bila itu tidak terwujud maka produk dari penyelenggaraannya akan menjadi
kurang kredibel. Dan itu menjadi masalah umum yang lama diketahui tapi tidak
juga teratasi.
Misal, penyelenggara lebih memprioritaskan satu pihak
peserta dibanding yang lain, dengan cara
memberi fasilitas lebih dan/atau justru mengurangi layanan, yang itu
bertentangan dengan keharusan dan aturan yang ada.
Kebiasaan ketidakindependenan dalam bentuk keberpihakan penyelenggara
ini berkelanjutan pada praktik yang kemudian dianggap biasa dan lumrah, dalam
taraf tertentu, tidak dikenai sanksi dan subur berkelanjutan, terutama di
tingkat bawah.
Penyelenggara di desa yang terafiliasi pada partai tertentu,
lebih melonggarkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan peraturan
terhadap peserta. Misal; saat baliho, banner, poster dan lain-lain melanggar
ketentuan dan harus ditertibkan, pelaksanaannya cepat terhadap yang satu tapi
lambat pada yang lain.
Bahkan hal yang sama tapi dalam bentuk yang lain juga bisa
terjadi, misal; DI (inisial), seorang petugas pemungutan suara, tidak mengikuti
bimtek sebab tidak diberitahu waktu pelaksanaannya hanya karena dia berbeda
dukungan calon dengan atasannya. Dan banyak lagi yang lainnya.
0 Komentar