Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Independensi Penyelenggara Pemilu

 GPPJEMBER.COM: Pemilu atau pemilihan umum adalah sarana demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, dari-oleh-untuk rakyat. Pemilu sudah dilaksanakan berulang kali dan telah melahirkan pemerintahan silih berganti, dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan jauh ke desa desa

Semua Pemilu berlangsung meriah penuh dinamika dan sering dipadankan dengan kata pesta, pesta demokrasi. Dan setiap pesta biasanya menyisakan residu. Pesta demokrasi Pemilupun juga banyak meninggalkan catatan, catatan yang relatif sama dari masa ke masa yakni tentang beberapa pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh peserta maupun pihak penyelenggara yang tidak independen.

Terkait independensi penyelenggara, hal itu sangat krusial karena bila itu tidak terwujud maka produk dari penyelenggaraannya akan menjadi kurang kredibel. Dan itu menjadi masalah umum yang lama diketahui tapi tidak juga teratasi.

Misal, penyelenggara lebih memprioritaskan satu pihak peserta  dibanding yang lain, dengan cara memberi fasilitas lebih dan/atau justru mengurangi layanan, yang itu bertentangan dengan keharusan dan aturan yang ada.

Kebiasaan ketidakindependenan dalam bentuk keberpihakan penyelenggara ini berkelanjutan pada praktik yang kemudian dianggap biasa dan lumrah, dalam taraf tertentu, tidak dikenai sanksi dan subur berkelanjutan, terutama di tingkat bawah.

Penyelenggara di desa yang terafiliasi pada partai tertentu, lebih melonggarkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan peraturan terhadap peserta. Misal; saat baliho, banner, poster dan lain-lain melanggar ketentuan dan harus ditertibkan, pelaksanaannya cepat terhadap yang satu tapi lambat pada yang lain.

Bahkan hal yang sama tapi dalam bentuk yang lain juga bisa terjadi, misal; DI (inisial), seorang petugas pemungutan suara, tidak mengikuti bimtek sebab tidak diberitahu waktu pelaksanaannya hanya karena dia berbeda dukungan calon dengan atasannya. Dan banyak lagi yang lainnya.

Pertanyaannya adalah kenapa masih saja ada? Karena kegagalan kolektif dalam membangun profesionalitas, keengganan untuk independen, ketidakrelaan untuk melayani yang tentu ini gambaran dari pemenuhan pelayanan publik yang terabaikan. (Ron)

Posting Komentar

0 Komentar