GPPJEMBER.COM: Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terus melakukan inovasi pada pelayanan kartu tanda penduduk (KTP). Inovasi yang dilakukan mulai dari pengurusan KTP melalui pesan WhatsApp Dispendukcapil, aplikasi J-SIP, dan program Mobil Pelayanan Keliling Sadar Adminduk (J-Monalisa). Selain itu, pemerintah juga membuka pelayanan tidak hanya di kantor Dispendukcapil, melainkan juga di beberapa kecamatan dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Inovasi tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus kartu tanda penduduk.
Inovasi dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah tidak berarti pengurusan KTP akan cepat jadi. Selain itu, kepastian dan kejelasan informasi mengenai langkah-langkah dan waktu pengerjaan juga tidak sama. Menurut Mito (nama samaran) warga yang pada Januari lalu mengurus KTP, informasi mengenai waktu KTP selesai dicetak belum pasti. Mito yang saat itu menanyakan di Mall Pelayanan Publik mengatakan, petugas memberikan informasi bahwa KTP selesai sekitar 2 minggu. Akan tetapi, apabila 2 minggu belum selesai, diminta untuk datang dan menanyakan langsung ke Dispendukcapil.
0 Komentar