(ilustrasi:https://kominfo.jatimprov.go.id)
Seperti pengalaman Ana, warga Jember. Ketika anaknya
membutuhkan penanganan cepat dan harus di operasi pada bulan Juni 2023, dengan
memiliki BPJS sangat membantu dan sangat ringan.
“Rumor di masyakarat yang mengatakan bahwa layanan kesehatan
dengan menggunakan BPJS ruwet dan sulit mengakses sama sekali tidak benar.
Selama pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan (faskes) satu (1) yang dirujuk
ke faskes lanjutan, yaitu rumah sakit sangat mudah dan cepat”ucapnya.
Surat rujukan langsung dibuatkan tanpa syarat karena pasien
memang membutuhkan penanganan cepat. Sesampai di Instalasi Gawat Darurat (IGD),
langsung mendapat penanganan dari dokter jaga, kemudian diteruskan ke dokter
spesialis sesuai kebutuhan pasien.
“Anak saya dibawa ke IGD
Rumah Sakit Bina Sehat. Dari IGD dipindahkan ke kamar perawatan sesuai
kelas BPJS yang diikuti. Kelas 3 terdiri dari 2 tempat tidur, sangat nyaman
untuk pasien” imbuhnya.
Dokter spesialis setelah obsevasi dan melakukan serangkaian
pemeriksaan terpadu dengan dokter lain langsung menjadwalkan operasi. Perawatan
pasca operasi pun sangat melayani. Tidak seperti rumor yang mengatakan bahwa
pasien BPJS hanya boleh dirawat maksimal 3 hari, tidak benar. Pasien masih bisa
opname walaupun lebih dari 3 hari, sesuai dengan kebutuhan mendapatkan layanan.
Servis dokter, perawat, makanan, dan kamar sangat ramah dan tidak membedakan
pasien BPJS dengan pasien umum.
0 Komentar