Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Hak-hak Perempuan

Haloo semua kita ulas terkait hak perempuan yukk..
Sekedar mengingatkan bahwa sebagi Perempuan juga mempunyai hak-hak lhoo itu karena Perempuan = manusia. Hak perempuan adalah hak asasi manusia!

HAM berlaku secara universal untuk semua orang. Sehingga, semua orang berhak atas perlindungan hak asasi dan kebebasannya. Pemenuhan setiap hak kita juga harus setara untuk semua orang, dan bebas dari diskriminasi.

Namun di seluruh dunia, banyak perempuan dan anak perempuan yang masih menghadapi diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan gender. Ketidaksetaraan gender mendasari banyak masalah yang berdampak besar terhadap perempuan dan anak perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan seksual, upah yang lebih rendah, rendahnya akses terhadap pendidikan, dan layanan kesehatan yang tidak memadai.

Untuk itu kita perlu memahami hak apa saja yang dimiliki oleh perempuan, sebagai berikut:
1. Hak dalam ketenagakerjaan
Setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki.Hak ini meliputi kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, dan hingga hak untuk menerima upah yang setara.

2. Hak dalam bidang kesehatan
Perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara. Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan KB, kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan.

3. Hak yang sama dalam pendidikan
Setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas.

4. Hak dalam perkawinan dan keluarga.
Perempuan punya hak untuk memilih suaminya secara bebas, dan tidak boleh ada perkawinan paksa. Perkawinan yang dilakukan haruslah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak dalam keluarga, perempuan juga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, baik sebagai orang tua terhadap anaknya, maupun pasangan suami-istri.

5. Hak dalam kehidupan publik dan politik.
Dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Setelah berhasil terpilih lewat proses yang demokratis, perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya

Posting Komentar

0 Komentar