GPPJEMBER.COM: Maraknya perkawinan anak terus menjadi masalah di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pada tahun 2020, Kementerian Agama Kabupaten Jember, mencatat ada setidaknya 600 pernikahan yang melibatkan anak perempuan di bawah 19 tahun dan 400 pernikahan yang melibatkan anak laki-laki di bawah 19 tahun.
Memasuki 2021, jumlah perkawinan anak malah meningkat
drastis. Tercatat, Pengadilan Agama Jember menyetujui 1400 dispensasi kawin
bagi anak-anak, naik dibanding 1000 kasus di 2020. Padahal, dispensasi khusus
untuk perkawinan yang melibatkan anak di bawah usia 19 tahun tidak bisa
diberikan serta merta. Menurut UU No. 16 tahun 2019, dispensasi hanya bisa
diminta orang tua kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai
bukti-bukti pendukung yang cukup.
Berdasarkan observasi LGPP selaku mitra Program USAID MADANI,
pandemi COVID-19 mengubah persepsi orang tua terhadap pergaulan anak-anaknya.
Tidak adanya aktivitas belajar-mengajar di sekolah membuat orang tua semakin
khawatir anaknya terjerumus pergaulan bebas. Ujung-ujungnya, mereka dinikahkan
sebelum waktunya sebab orang tua mereka merasa menikah muda lebih baik
ketimbang mereka berbuat “nakal” atau melakukan perilaku seks berisiko.
Dampaknya tentu merisaukan. Perkawinan di usia dini dapat
meningkatkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan perceraian yang disebabkan
belum stabilnya kedua mempelai, baik secara emosi maupun finansial. Kehamilan
di usia terlalu muda pun dapat berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, serta
meningkatkan resiko terjadinya kematian ibu dan bayi.
Untuk memberikan dimensi lain terhadap upaya tersebut dan
mengurangi angka pernikahan dini, GPP bersama Forum Jember Sehat (FORJES)
memprakarsai kampung remaja sehat di kecamatan Wirolegi dan Karangrejo, Jember.
Pemilihan dua wilayah tersebut bukan tanpa sebab, menurut
data yang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbersari menunjukkan bahwa
pada tahun 2021 Kelurahan Wirolegi sebagai wilayah penyumbang perkawinan di
bawah umur tertinggi di Kecamatan Sumbersari, kabupaten Jember.
Kegiatan pertama adalah membentuk kelompok kader remaja, yang
dilakukan di Pendopo Karangrejo dan dihadiri oleh 15 perwakilan remaja,
perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Pada pertemuan ini, setiap pihak diajak memetakan
permasalahan kesehatan yang dihadapi remaja dan lingkungan kelurahan, di
antaranya kemiskinan, putus sekolah, pengangguran, perkawinan anak,
penyalahgunaan miras dan narkoba, perceraian dini, dan masih banyak lagi. Dan,
para kader remaja berkumpul di kelurahan Wirolegi untuk diberikan materi
tentang kesehatan reproduksi.
Kegiatan selanjutnya pemaparan hasil Community Score Card
(CSC) berisi penilaian remaja terhadap fasilitas serta layanan kesehatan kepada
para perwakilan RT, RW, tokoh masyarakat dan remaja. Hasil CSC lantas
dianalisis bersama stakeholder seperti perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, Kepala KUA, perwakilan Guru BK, Kepala Puskesmas, dan nakes lainnya.
Dari analisis ini, dirumuskan berbagai rekomendasi atau usulan dari setiap
penyedia layanan, kemudian dilanjut lokakarya tentang kesepakatan rekomendasi
kebijakan.
Hasil dari lokakarya tersebut adalah policy brief berjudul
Remaja dan Kespro. Setelah melalui proses penyempurnaan, policy brief kemudian
akan disampaikan ke pemerintah daerah. Harapannya, akan diterbitkan Surat
Keputusan penyelenggaraan kampung remaja sehat dengan dukungan dana pemerintah
melalui APBD dan APBDes.
Kegiatan kampung remaja sehat sudah menuai tanggapan baik
dari masyarakat. Remaja saat ini sudah aktif menulis persoalan sosial tentang
perkawinan anak selanjutnya diposting di media sosial instagram kampung remaja
sehat, saat ini remaja banyak yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi
tidak hanya lulus SMA saja. “Saya berharap kegiatan ini bisa memajukan remaja
di desa kami”. ucap bu Rohimatus, Ketua RT di Pelindu, Karangrejo. “Dengan
adanya kampung remaja sehat, remaja bisa selalu aktif dalam kegiatan masyarakat
dan berkontribusi secara positif.
Peluncuran kampung remaja sehat diresmikan oleh Bupati
Jember, Hendy Siswanto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kampung
remaja sehat harus tersebar di wilayah Kabupaten Jember. “Kita kembangkan
kampung remaja sehat, kalau perlu bentuk dimasing-masing kelurahan atau desa,
supaya bisa mencetak generasi yang unggul” Ucap Bupati.
Saat ini kampung remaja sehat yang berada di wilayah
Kecamatan Sumbersari, cakupan wilayah kerjanya diperluas yang dikuatkan dengan
dikeluarkannya Surat Keputusan Camat Sumbersari tentang replikasi kampung
remaja sehat di seluruh Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sumbersari.
Tepatnya di Kelurahan Wirolegi, Karangrejo, Sumbersari, Tegal Gede, Antirogo,
Kebonsari, Kranjingan.
Penulis: Istifaroh
0 Komentar