Pernikahan anak baru-baru ini sangat hangat diperbincangkan dikalangan
masyarakat tak hanya di pedesaan namun juga marak di perkotaan.
Pernikahan anak sangat fenomenal dengan dampak yang sangat berkelanjutan
dan menjadi masalah di banyak kalangan.
Beberapa faktor utama tingginya angka pernikahan di usia anak atau
pernikahan muda ini disebabkan oleh rendahnya tingkat ekonomi, dan
pengaulan bebas yang diikuti dengan hamil di luar nikah.
Ada pula yang beranggapan, anak akan memiliki kehidupan yang lebih baik
setelah menikah. Padahal, bila anak tersebut putus sekolah, justru akan
memperpanjang rantai kemiskinan serta hak dasar anak seperti sekolah
terampas.
BKKBN menentukan batas usia ideal untuk menikah pada perempuan
yaitu 21 tahun dan pada laki-laki 25 tahun. Ditinjau dari aspek
kesehatan, perempuan usia 21 tahun, organ reproduksinya secara
psikologis sudah berkembang secara baik dan kuat serta siap
melahirkan. Sedangkan dari aspek ekonomi, laki-laki umur 25 tahun
sudah siap untuk menopang kehidupan keluarganya.
Kenapa Usia Minimal Pernikahan Harus Diatur?
Banyak kalangan, bahkan negara, tidak menganjurkan pernikahan anak
karena sejumlah dampak yang berisiko bisa terjadi. Apalagi kalau
ternyata pernikahan itu merupakan sebuah paksaan.
Batas umur nikah ternyata bertujuan untuk melindungi kesehatan calon pengantin pada usia yang masih muda.
Pernikahan anak diyakini bukan solusi, sebab, risiko dari adanya pernikahan anak bisa terjadi dan bisa menimbulkan masalah lain, diantaranya :
1. Rentannya putus sekolah
2. Kemiskinan
3. Tingginya penularan penyakit seksual
4. Rentannya perceraian
5. Rentannya KDRT
6. Rentannya keguguran
7. Rentannya kematian pada ibu muda dan bayi
8. Rentannya stunting pada bayi yang dikandung ibu muda
9. Rentan depresi, trauma, stress pada pasangan.
Dampak lainnya, perempuan berisiko mendapatkan komplikasi yang terkait
dengan persalinan yang jauh lebih tinggi, seperti fistula obstetri,
infeksi, pendarahan hebat, anemia dan eklampsia.
Masalah psikologis dan mental juga tidak dapat dipandang sebelah mata.
Dengan usia yang belum matang, akan sering terjadi percekcokan dan tidak
jarang berujung pada kekerasan, baik fisik maupun verbal. (Lailina Ulfa, JW Suwar-Suwir)
- Home-icon
- PROFIL
- _VISI MISI
- _STRUKTUR
- _PROGRAM
- JURNALIS WARGA
- _BERITA
- _LOKER
- _AGENDA WARGA
- KATALOG BUKU
- LBH Jentera Perempuan
- _PROFIL
- _Konselor Kita
- _Kupas Kasus
- PASAR KITA
- _PROFIL
- _MAKANAN MINUMAN
- _ANEKA KEBUTUHAN
- _JASA
- _RESTO DAN TOKO
- _CATERING UTK ISOMAN
- TV KITA
- DONASI
- GABUNG KITA
- ADMIN
- _ADMIN 1
- _ADMIN 2
- _ADMIN 3
- _ADMIN 4
0 Komentar