Foto: HA, pelapor didampingi penasehat hukum dan dosennya |
GPPJEMBER.COM: Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Jember beinisial FM dilaporkan HA, istrinya atas dugaan kasus pencabulan terhadap para santri.
Kejadian tersebut terungkap setelah bu nyai (istri kiai) memberanikan dini datang ke Polres Jember mengadukan tindakan suaminya, FM yang diduga telah berselingkuh dan mencabuli santri di bawah umur.
Bu nyai menjelaskan alasannya mengungkap kejadian tersebut " saya ingin membela dan melindungi hak nya anak-anak pesantren, demi masa depan anak-anak santri ini tidak boleh di dzolimi dengan pelecehan dan saya akan mengenyampingkan masalah hati"
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. "Jadi Bu Nyai melakukan konsultasi ke Polres Jember ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, kalau malam sering memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi pak kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," ujarnya.
Kamar yang dimaksud istri kiai tersebut berada di lantai 2 yang merupakan kamar studio 2. Kamar tersebut dilengkapi dengan pintu dengan kunci digital yang telah terpasang password atau fingerprint. Sehingga kamar tersebut hanya bisa diakses orang-orang tertentu.
"Bu nyai sendiri juga tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu. Tapi beberapa santri justru punya akses" ujarnya.
0 Komentar