Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



“Jika Ingin Berterimakasih, Balaslah dengan Menolong Orang Lain”

Foto: Kantor GPP Jember dan LBH Jentera Perempuan Indonesia

GPPJEMBER.COM: “If you can’t pay it back, pay it forward” (Jika anda tidak dapat membayarnya kembali, bayarlah ke depan). Sebuah ungkapan dalam sebuah film lawas: Pay It Forward yang mengisahkan tentang Trevor seorang anak 12 tahun yang ditantang gurunya untuk membuat satu proyek untuk mengubah dunia. Idenya: Trevor berbuat baik kepada tiga orang, tapi kebaikannya bersyarat. Syaratnya, tiga orang yang ditolongnya harus berjanji akanm menolong tiga orang yang mengalami kesulitan lainnya, begitu seterusnya. Pertolongan akan menjadi berlipat ganda. Awalnya Trevor merasa projectnya gagal. Ternyata tidak mudah mengikat orang dewasa hanya dengan tanggung jawab moral saja. Tapi siapa sangka gagasan Trevor berjalan sampai ke kota lain. Ribuan orang datang ke rumah Trevor membawa lilin dan bunga setelah Trevor tewas ditusuk pembuly temannya. Akhir film yang sedih tapi gagasan unik Trevor sangat bisa untuk diadopsi.

Konsep advokasi yang dilakukan LBH Jentera Perempuan Indonesia sedikit mirip dengan gagasan Trevor. LBH yang dikenal orang dengan sebutan Jentera ini merupakan sayap hukum dari LGPP Jember. Pendampingan hukum dikhususkan untuk perempuan korban kekerasan dan pendamping menolak uang jasa yang diberikan oleh klien. Jika ingin berterimakasih, balaslah dengan menolong orang lain. Bukan kepada pendamping Jentera. Namun berbeda dengan Trevor yang mewajibkan orang yang ditolongnya berjanji untuk menolong tiga orang lainnya, Jentera mensyaratkan klien untuk terlibat aktif dalam advokasi kasusnya. Ia tidak boleh menyerahkan begitu saja kasusnya dan “terima beres” tapi ia diajak berdiskusi berkaitan dengan langkah – langkah hukum maupun tindakan lain yang akan diambil. Klien diperlakukan sebagai subyek yang berdaya. Harapannya, klien akan menganggap dirinya berharga dan mampu menolong orang lain setelahnya.

Kiara misalnya, seorang penyintas KDRT. Ia datang ke Jentera dengan kondisi hopeless. “Suami saya tentara, saya dicekik dan dicambuk lalu saya dipulangkan ke Jember. Saya miskin dan bodoh. Bertahun – tahun saya menerima perlakuan buruk dan hidup dalam ketakutan. Mana mungkin saya melaporkan suami yang tentara” begitu pengaduannya. Apa yang tidak mungkin? Jentera membantu Kiara melaporkan suami dan mendampingi Kiara dalam proses hukum suami. Kiara menang. Oditur Militer Yogyakarta menjatuhkan hukuman 7 bulan kepada suaminya. Tidak itu saja, Pengadilan Agama Jember mengabulkan tuntutan Kiara atas hak – haknya dan anak dalam persidangan permohonan talak. Tiga tahun berlalu, Kiara masih sering menelpon dan bertandang ke kantor Jentera. Bukan untuk mengadu, tapi mendiskusikan pendampingan kasus yang ia lakukan. Kiara aktif membantu istri – istri tentara yang mengalami KDRT. “Mbak, aku sekarang ditakuti sama tentara – tentara. Mereka mikir kalau mau mukulin istrinya. Takut ku laporin ke Jentera” ujarnya riang. Tidak hanya Kiara yang melakukan itu. Sapta, Ritha, Ina, dan lainnya. Ritha aktif mendampingi korban dan mendaku dirinya sebagai relawan Jentera. Saat ini ia tengah advokasi ambulance gratis untuk perempuan penderita kanker servik yang dicerai suami. Mereka tidak hanya penyintas yang bangkit dari keterpurukan, tapi proses advokasi yang dilakukan bersama Jentera menggerakkan mereka untuk menolong orang lain yang mengalami kasus serupa. Bukan hanya penyintas, kadang teman atau saudara penyintas yang awalnya datang mengantar penyintas mengadu, tergerak hatinya menjadi relawan. “Saya gak akan lupa. Dulu adik saya ditolong Jentera, sekarang saya harus nolong orang lain. Jangan bosan kalau saya telfon minta petunjuk” kata kakak seorang penyintas.

Pola advokasi LBH Jentera yang sederhana bisa diterapkan oleh siapapun. Tidak harus sarjana hukum untuk bisa mendampingi korban. Kamu bisa kok mendampingi korban sembari meminta nasihat hukum kepada Jentera. Percayalah bahwa kebaikan itu beranting. Mari kita sebarkan agar pohon kebaikan semakin rimbun.

Penulis: Yamini
 

Posting Komentar

0 Komentar