Data tersebut diperoleh langsung dari Koordinator pendampingan Solehati Nofitasari yang menyampaikan bahwa meningkatnya kasus kekerasan seksual di Jember ini rata-rata usia 12 tahun ke atas.
Menurut solehati penyebab meningkatnya kasus ini yaitu kurangnya pengawasan orang tua atau dampak keluarga broken home serta kebiasaan penggunaan handpone untuk akses internet secara bebas.
Solehati menjelaskan maraknya kasus kekerasan seksual ini sangat menghawatirkan sehingga perlunya anak-anak untuk belajar kesehatan reproduksi sedini mungkin di sekolah, dan juga perlunya materi kesehatan reproduksi ini untuk dijadikan muatan lokal.
Ia pun menjelaskan untuk penanganan kasusnya UPTD PPA Kabupaten Jember melakukan pendampingan untuk laporan ke kepolisian dan pendampingan ke psikologi.
Untuk penyembuhan mental korban dengan jadwal yang berbeda – beda tergantung tingkat keparahan korban, UPTD PPA juga melakukan home visit pasca penyelesaian kasusnya kata Solehati.
Penulis: Istifaroh
0 Komentar