GPPJEMBER.COM - Angka perkawinan anak di Kabupaten Jember masih tinggi. Salah satu faktor yang memicu meningkatnya perkawinan usia anak yaitu faktor kesehatan. Faktor kesehatan ini dipicu oleh kehamilan remaja karena rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, kondisi emosional dan mental remaja yang belum stabil, serta pola berpacaran yang beresiko.
Dampak pernikahan anak lebih tampak nyata pada remaja putri dibandingkan remaja laki-laki. Mereka harus terpaksa putus sekolah karena harus menanggung beban menjadi istri dan ibu. Dampak lainnya yaitu terjadinya Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) sebagai pemicu stunting, abortus atau keguguran karena secara fisiologis organ reproduksi belum sempurna.
Untuk melakukan pencegahan dan menurunkan perkawinan anak, perlu adanya sinergi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, media massa, dan lapisan masyarakat lainnya. Dengan melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak secara masif, dalam bentuk informasi, maupun materi edukasi kepada masyarakat luas yang diolah dalam bahasa sederhana agar mudah dimengerti anak dan keluarga.
Lurah Karangrejo Kecamatan Sumbersari Mohamad SyafiI mengatakan, bahwa pihak serta jajarannya terus melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak. “ Jika ada pengajuan permohonan perkawinan anak, kita tolak. Akan kami sarankan untuk melakukan penundaan perkawinan dan dilakukan pembinaan. Kecuali jika pihak perempuan sudah terlanjur hamil maka kami tidak bisa menolak. Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi kita mengajak RT, RW setempat, sosialisasi melalui kegiatan PKK, Posyandu dan juga melalui kegiatan pengajian”ungkapnya
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Lurah Wirolegi Nur’aini mengatakan upaya untuk pencegahan dan penurunan perkawinan anak terus dilakukan melalui sosialisasi dari tingkat kelurahan, RT, RW hingga lingkungan setempat bekerja sama PKK dan kader posyandu. “Masa pandemi menjadi penghambat untuk sosialisasi pencegahan dan penurunan perkawinan anak untuk terjun ke lapangan, namun kami terus berupaya melakukan sosialisasi salah satunya melalui WA grup”ungkapnya.
Upaya pencegahan perkawinan anak terus dilakukan, namun bagi mereka yang sudah terlanjur menikah di usia anak harus dipastikan bisa tetap mendapatkan layanan-layanan kesehatan yang optimal yaitu dengan menyediakan layanan kesehatan reproduksi untuk memantau kesiapan baik dari sisi psikologis maupun biologis anak agar bisa melahirkan anak yang sehat. Untuk itu, perlunya penguatan peran dari berbagai pihak termasuk seluruh masyarakat dalam menurunkan perkawinan anak. (Fitriyah Fajarwati)
0 Komentar