GPJEMBER.COM - Kehamilan merupakan peristiwa yang selayaknya disyukuri oleh pasangan
suami istri dan keluarga. Sebagai suatu kebahagiaan yang telah
dinanti-nanti. Namun kenyataan tak selalu demikian. Ada kondisi dimana
kehamilan hadir namun tak dikehendaki oleh pasangan calon orang tua dan
keluarganya.
Beberapa penyebab kehamilan tak dikehendaki, antara lain adalah
kesulitan ekonomi, sudah mempunyai banyak anak, kondisi ibu yang sedang
sakit, usia ibu terlalu muda atau terlalu tua, kehamilan di luar nikah,
kehamilan pada ibu korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kehamilan
akibat perkosaan, dll..
Apa yang perlu kita lakukan jika menemukan kasus kehamilan tak
dikehendaki di sekitar kita? Di sini pentingnya kepedulian masyarakat
dalam lingkungan sosial si ibu. Bahwa kepedulian masyarakat sekitar bisa
membantu dan menyelamatkan ibu dan janinnya. Tujuan diberikan bantuan
agar si ibu tidak semakin terpuruk yang bisa berakibat fatal yaitu
terjadinya kematian ibu dan bayi baru lahir. Selain itu bantuan dan
dukungan kepada ibu juga untuk mencegah terjadinya kasus pidana pada
ibu, misalnya seperti kasus ibu yang membunuh bayinya sendiri karena
panik dan putus asa. Perlu dicari solusi terbaik untuk masing-masing
permasalahan sesuai dengan kondisinya.
Pada kasus kehamilan tak dikehendaki akibat masalah ekonomi, maupun
banyak anak pertolongan bisa diberikan berupa dukungan finansial. Hal
tersebut dibutuhkan untuk biaya kehamilan, persalinan, perawatan paska
kelahiran. Juga sangat diperlukan dukungan psikis agar ibu bisa menjaga
kesehatannya dan janin/ bayinya. Jika si ibu menginginkan bisa dibantu
untuk mendapatkan orang tua asuh/ angkat/ adopsi bagi bayinya.
Pada kasus kehamilan tak dikehendaki karena KDRT, ibu membutuhkan
dukungan advokasi baik penyelesaian secara hukum maupun secara sosial
dan ekonomi.
Kehamilan tak dikehendaki karena alasan kesehatan, usia terlalu muda
maupun terlalu tua membutuhkan penanganan khusus secara medis. Perlu
kontrol kesehatan lebih sering, perlu dijaga kesehatan. Pertimbangan
kesehatan menjadi hal yang utama.
Pada kehamilan tak dikehendaki akibat perkosaan membutuhkan penanganan
yang lebih serius dan menyeluruh. Mulai dari pendampingan psikis,
ekonomi, hukum, medis, shelter, dll. Juga ada kemungkinan untuk
pengguguran kandungan jika kondisi ibu tidak memungkinkan melanjutkan
kehamilannya dengan alasan medis, psikis. Hal tersebut dikarenakan
kemungkinan trauma kejiwaan berat yang bisa berakibat fatal bagi
keselamatan ibu dan janinnya jika kehamilan dilanjutkan.
Bagi masyarakat luas jika menemukan kasus kehamilan tak dikehendaki di
sekitarnya sebaiknya segera memberikan bantuan baik secara swadaya
masyarakat maupun melaporkan untuk meminta bantuan pada pihak terkait
misalnya RT/RW, perangkat desa, petugas medis,
Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana). (Sri Sulistiyani)
Foto/ animasi: Rita Puji Lestari
0 Komentar