Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Kehamilan di Bawah Umur Penyumbang Tingginya AKI AKB di Jember


JEMBER, GPPJEMBER.COM - Pada pelantikan Bupati Jember periode 2021 -2024 baik Bupati Jember terpilih H. Hendy Siswanto maupun gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa menyinggung tentang tingginya angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir di kota Jember. Dan ini adalah pekerjaan rumah dari pasangan bupati dan wakil bupati Jember terpilih H. Hendy Siswanto dan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Kehamilan di bawah umur menjadi salah satu penyumbang tingginya angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir di Kabupaten Jember. Sebagaimana kita ketahui :
1. Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia >20 tahun
2. Kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai di negara dengan pendapatan yang menengah ke bawah
3. Bayi yang lahir dari perempuan usia 18 tahun
4. Bayi lahir prematur, BBLR, dan perdarahan persalinan.

Kehamilan di bawah umur disebabkan oleh pernikahan dini. Sebagaimana kita ketahui di Kabupaten Jember suku madura dan suku jawa adalah suku terbesar di Kabupaten Jember, dan kita ketahui bersama budaya pernikahan dini adalah budaya yang kental sekali di kalangan suku madura dan suku jawa. Hal ini karena disebabkan oleh kuatnya peran atau pendapat pemuka di kalangan suku madura dan suku jawa yang meliputi kiai, bendoro dan pangaseppo. Dari masing-masing pemuka pendapat tadi dalam eksistensi pernikahan dini memiliki peran masing-masing. Dan yang paling berperan dalam tradisi ini adalah Kiai (mak kaeh). Kiai dalam tradisi kedaerahan di Madura pada umumnya sangat disegani, bahkan popularitasnya mengalahkan camat bahkan bupati sekalipun. Oleh karena itu apa yang sudah menjadi keputusan kiai bagi masyarakat Madura tidak bedanya seperti ketentuan hukum yang harus dipatuhi. Dengan kata lain,pantang bagi orang Madura untuk menolak“titah” kiai.Beda dengan “Kiai” untuk Bendoro adalah predikat yang diberikan kepada seseorang yang memiliki garis keturunan dari kiai atau alim “pemuka pendapat”. Di lain sisi juga Bendoro menjadi sebutan bagi guru ngaji di kampung-kampung. Sedangkan Pangaseppo sama halnya dengan tokoh adat, adalah sosok pemuka pendapat yang yang berada di setiap Tanean Lanjeng (halaman panjang). Pangaseppo memiliki peran cukup signifikan terutama dalam tradisi bakalan
(perjodohan) masyarakat madura. 

Cara untuk mengatasi pernikahan dini diataranya adalah :
1. Meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada tokoh masyasakat (toma) dan tokoh agama tentang akibat dari pernikahan dini
2. Meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan
Jika edukasi perempuan tinggi, harapannya akan lebih melek tentang kesehatan. Sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan ataupun kehamilan.
3. Mensiasati dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat
4. Memfasilitasi Antenatal Care (ANC) pada ibu-ibu usia muda
5. Menggunakan sarana layanan kesehatan sebagai perantara menuju sarana pelayanan lainnya
6. Makukan evaluasi dan perluasan cakupan
7. Meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi, meliputi:
Pengetahuan bahwa perempuan bisa hamil dengan 1 kali hubungan seksual

Penularan HIV/AIDS dapat dikurangi jika berhubungan seksual dengan satu pasangan yang tidak memiliki pasangan dan penggunaan kondom
Memiliki pengetahuan komprehensif seputar HIV/AIDS
Mengetahui satu atau lebih gejala PMS pada laki-laki dan perempuan
Mengetahui tempat penyedia layanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja
Informasi kesehatan reproduksi remaja hanya diketahui oleh 35,3% remaja perempuan dan 31,2% remaja laki-laki. Pendidikan dan pemberdayaan pada remaja sangatlah penting untuk menghindari terjadinya pernikahan dini. Selain pemerintah dan tenaga kesehatan, peran orang tua terutama ibu sangatlah penting dalam menyampaikan hal-hal mendasar terkait norma dan informasi kesehatan reproduksi remaja. Jika upaya untuk mengurangi
pernikahan dini bisa tercapai, maka angka kematian ibu maupun bayipun akan menurun.

Edukasi dan sosialisasi semacam ini bisa dilakukan melalui pengajian dan pertemuan-pertemuan rutin di masyarakat. Selain itu dapat dilakukan lewat media massa dan media elektronik. Selain itu dapat dilakukan.lewat media sosial seperti facebok, intagram dan youtube.

Harapannya kegiatan-kegiatan semacam ini bisa meningkatkan pemahaman dan pencerahàn masyarakat sehingga bisa menurunkan budaya menikah dini di kabupaten Jember yang selanjutnya akan menurukan tingkat kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir di Kabupaten Jember. (Moh. Zainuri Rofii)

Foto: tribunjatim.com

Posting Komentar

0 Komentar