Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Ibu Positif Covid-19 Tetap Diperbolehkan Kontak dengan Bayi

GPPJEMBER.COM - Di Masa Pandemi covid-19 Ibu hamil tetap harus periksa kandungan pada dokter kandungan dan dokter umum. Dokter telah mejelaskan bahwa Ibu positif covid tetap diperbolehkan memberi ASI, asalkan menerapkan protokol kesehatan. Bayi sebaiknya mendapatkan ASI segera setelah dilahirkan. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama berinteraksi dengan bayi. Di antaranya adalah:

  1. Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah berkontak fisik dengan bayi.
  2. Menjaga kebersihan permukaan benda-benda yang ada di sekitar.
  3. Mengenakan masker medis selama berkontak fisik dengan bayi.


Selain itu, ibu yang baru melahirkan di masa pandemi harus didukung agar dapat: 

  1. Menyusui dengan aman. 
  2. Melakukan kontak kulit ke kulit (skin-to-skin) dengan bayinya. 
  3. Berbagi ruang dengan bayinya.


Pembahasan diatas bahwa Ibu dapat memberikan ASI pada bayi dan kontak fisik diperbolehkan jika berkaitan dengan hal urgensi yang menyangkut kehidupan sang bayi. Hal urgensi yang dimaksud adalah kebutuhan bayi untuk mengkonsumsi air susu Ibu atau ASI. (Dhea Anggraeni)
 

Posting Komentar

0 Komentar