GPPJEMBER.COM - Salah satu penyumbang tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) Kabupaten Jember yaitu perkawinan anak. Pada tahun 2020 terjadi peningkatan pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jember yang cukup signifikan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Kabupaten Jember melakukan beberapa upaya pencegahan. Hal ini
disampaikan oleh Bapak J. Anto Budi N selaku Plt Kabid Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera. "Ada beberapa hal yang sudah kita
lakukan yaitu di bidang perlindungan anak dengan meningkatkan peran
partisipasi anak melalui Forum Anak Jember sebagai ruang berekspresi,
ruang beraktifitas bagi anak. di bidang keluarga berencana melakukan
penyuluhan pendewasaan usia perkawinan."
Pelibatan remaja ini diorganisir melalui program PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) yang beranggotakan remaja-remaja bekerjasama dengan sekolah-sekolah di Jember. Saat ini jumlah PIKR sebanyak 112 yang tersebar di sekolah-sekolah di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember. Kegiatan PIKR diisi dengan penyuluhan terkait pencegahan perkawinan anak, kesehatan reproduksi, anti Napza dll. Hal tersebut kemudian terkendala karena saat pandemi sekolah tutup, secara otomatis semua kegiatan terhenti. Namun ada optimisme di tahun 2021 ini sasaran kelompok remaja ini langsung ke masyarakat. Langkah yang mulai dilakukan adalah melalui penjaringan duta insan generasi berencana. Dan sudah terpilih 3 remaja laki-laki dan 3 remaja perempuan sebagai Duta Generasi Berencana (Genre). (Fitriyah Fajarwati)
0 Komentar