JEMBER, GPPJEMBER.COM - Sebuah keluarga menginginkan hadirnya buah hati alias anak keturunan. Khabar kehamilan istri biasanya disambut dengan suka cita, dianggap khabar gembira. Bahkan ada yg menggelar selamatan telon-telon (selamatan tiga bulan kandungan), piton-piton (selamatan 7 bulan kandungan). Saat bayi sudah lahir ada brokohan (selamatan lahiran), sepasaran (selamatan 5-7 hari bayi lahir), selapanan (selamatan bayi usia 40 hari dan nifas selesai), mudhun lemah (selamatan bayi mulai menginjak tanah). Dan masih ada lagi among2 (selamatan setiap hari dan pasaran yg biasanya berulang sebulan sekali), dll.
Semua selamatan tadi sebetulnya ada maknanya. Bahwa ibu hamil dan bayi baru lahir wajib dirayakan, disenang-senangkan hatinya. Ibu hamil dan bayi baru lahir adalah kebanggan yg wajib dijaga kesehatan dan keselamatannya. Karena melahirkan adalah tugas mulia untuk kelangsungan species manusia di muka bumi.
Selamatan yang beruntun tersebut yang biasanya dipublikasikan sebetulnya bisa menjadi alat kontrol juga agar ibu hamil diperlakukan dengan baik, tidak justru diperlakukan secara tidak adil atau bahkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Selamatan artinya dijaga keselamatannya oleh seluruh anggota keluarga bahkan oleh masyarakat sekitarnya dan oleh pemerintah melalui layanan posyandu, puskesmas dan rumah sakit.. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir bisa diwujutkan melalui kerjasama semua pihak.
Penulis: Sri Sulistiyani
0 Komentar